Salah satu pertanyaan yang paling sering masuk ke WhatsApp kami adalah: "Bli, motor saya pajaknya mati 2 tahun, apakah bisa digadaikan?".
Jawabannya: Sangat Bisa.
Banyak orang mengira jika pajak kendaraan mati, maka BPKB tidak laku di leasing. Padahal, leasing resmi memiliki mekanisme khusus untuk menangani hal ini. Anda tidak perlu meminjam uang ke teman untuk membayar pajak terlebih dahulu sebelum mengajukan dana tunai.
Mekanisme "Potong Pencairan"
Solusi yang kami tawarkan disebut sistem Potong Pencairan (Potong Cair). Artinya, seluruh biaya perpanjangan pajak dan denda akan ditalangi terlebih dahulu oleh pihak leasing, lalu nominalnya langsung dipotong dari total pinjaman bersih yang Anda terima.
- Anda tidak perlu mengeluarkan uang tunai di depan.
- Pajak kendaraan Anda otomatis menjadi hidup kembali.
- Legalitas kendaraan aman tanpa cemas saat dibawa di jalan raya.
Simulasi Hitungan (Contoh Kasus)
Misalkan Anda menggadaikan BPKB Yamaha NMAX tahun 2018 dengan kondisi STNK/Pajak mati selama 2 tahun.
| Komponen | Nominal (Estimasi) |
|---|---|
| Plafon Pinjaman (Nilai Taksiran) | Rp 15.000.000 |
| Biaya Pajak 2 Tahun + Denda Samsat | (-) Rp 1.200.000 |
| Biaya Administrasi & Asuransi | (-) Rp 700.000 |
| Dana Bersih Diterima Nasabah | Rp 13.100.000 |
*Angka di atas hanya ilustrasi. Biaya realisasi pajak sebenarnya tergantung nominal resmi di STNK Anda.
Syarat Ketentuan Pajak Mati
- Mati < 1 Tahun: Proses sangat mudah, bisa langsung jalan seperti pengajuan normal.
- Mati 2 - 4 Tahun: Wajib menggunakan sistem potong pencairan untuk dihidupkan lewat biro leasing.
- Mati > 5 Tahun (Ganti Plat): Harus dilakukan Cek Fisik bantu langsung di Kantor Samsat asal, proses pengerjaan memakan waktu 2-3 hari kerja.
BPKB Atas Nama Orang Lain?
Jika kendala Anda menumpuk, yakni pajak mati DAN BPKB masih atas nama pemilik lama (orang lain), kami sarankan sekalian melakukan prosedur Balik Nama (BBN). Seluruh biaya BBN tersebut juga dapat langsung dipotong dari dana pencairan. Saat pinjaman Anda lunas nanti, BPKB sudah resmi berubah atas nama Anda sendiri.
Siap Cairkan Dana Hari Ini?
Kirimkan foto STNK kendaraan Anda ke WhatsApp admin, tim kami akan bantu menghitung estimasi biaya pajaknya secara GRATIS.